Pengertian Sanad,Matan, Makharrij

II. PEMBAHASAN
A.    Sanad
1.    Pengertian
Sanad menurut bahasa artinya sandaran atau sesuatu yang dijadikan sebagai sandaran, dikatakan demikian karena suatu hadis bersandar kepadanya . Sedangkan pengertian sanad menurut istilah ilmu hadis, banyak ulama yang mengemukakannya, diantaranya ialah:
-    As Suyuti dalam bukunya Tadrib ar Rawi, hal 41 , menulis:
الاِخْبَارُ عَنْ طَرِيْقِ الْمَتَنِ
“Berita tentang jalan matan”
-    Mahmud at Tahhan, mengemukakan sanad adalah :
سِلْسِلَةُ الرِّجَالِ الْمُوْصِلَةِ اِلىَ الْمَتْنِ
“Mata rantai para perawi hadis yang menghubungkan sampai kepada matan hadis.”
Dalam bidang ilmu hadis sanad itu merupakan salah satu neraca yang menimbang shahih atau dhaifnya suatu hadis. Jika para pembawa hadis tersebut orang-orang yang cakap dan cukup persyaratan, yakni adil, taqwa, tidak fasik, menjaga kehormatan diri, dan mempunyai daya ingat yang kuat, sanadnya bersambung dari satu periwayat kepada periwayat lain sampai kepada sumber berita pertama, maka hadisnya dinilai shahih. Begitupun sebaliknya, andaikan salah seorang dalam sanad ada yang fasik atau yang tertuduh dusta atau setiap para pembawa berita dalam mata rantai sanad tidak bertemu langsung (muttashil), maka hadis tersebut dhaif sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.
2.    Contoh Sanad
حدثنا عبد الله بن يوسف قا ل أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال  : سمعت رسول الله صلى الله عليه قرأ فى المغرب الطور. (رواه البخاري)
Artinya:
“memberitakan kepada kami Abdullah bin Yusuf ia berkata; memberitakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata: “aku mendengar Rasulallah SAW membaca surah Ath-Thur pada salat maghrib.” (HR. Al-Bukhori)
Dari contoh hadis di atas jika diteliti, maka yang dimaksud dengan sanad adalah dimulai dari haddatsana Abdullah bin Yusuf hingga pada lafadz ‘An biihi qaala, yang menyambungkan kepada Rasulullah SAW. Agar lebih jelas berikut ini diterangkan dalam bentuk denah periwayatan hadits di atas .













B.    Matan
1.    Pengertian
Kata matan menurut bahasa berarti ما ارتفع وصلب من الارض   yang berarti tanah yang tinggi dan keras,namun ada pula yang mengartikan kata matan dengan arti kekerasan, kekuatan, kesangatan. sedangkan arti matan menurut istilah ada banyak pendapat yang dikemukakan para ahli dibidangnya, diantaranya:
-    Menurut Muhammad At Tahhan
ما ينتهى اليه السند من الكلام
    “suatu kalimat tempat berakhirnya sanad”
-    Menurut Ath Thibbi
الفاظ الحديث التى تتقوم بها معاني
    “lafadz hadis yang dengan lafadz itu terbentuk makna”
Jadi pada dasarnya sanad itu ialah berupa isi pokok dari sebuah hadis, baik itu berupa perkataan Nabi atau perkataan seorang sahabat tentang Nabi. Posisi matan dalam sebuah hadis amatlah penting karna dari matan hadis tersebutlah adanya berita dari Nabi atau berita dari sahabat tentang Nabi baik itu tentang syariat atau pun yang lainnya,
2.    Contoh matan
عن أم المؤمنين عا ئشة رضى الله عنها قالت : قال رسول الله , من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد. (رواه متفق عليه)
“warta dari Ummu Al Mukminin, ‘Aisyah ra., ujarnya: ‘Rasulullah SAW telah bersabda: barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku), maka ia tertolak’. ” (Hr. Bukhori dan Muslim)
Dari contoh hadist diatas yang dimaksud dengan matan hadis ialah lafadz yang dimulai dengan من أحدث  hingga lafadz  فهو رد  atau dengan kata lain yang dimaksud dengan bagian matan dari contoh hadis di atas ialah lafadz  من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد  “barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku), maka ia tertolak’.”
C.    Mukharrij
Kata Mukharrij merupakan bentuk Isim Fa’il (bentuk pelaku) dari kata takhrij atau istikhraj dan ikhraj yang dalam bahasa diartikan; menampakkan, mengeluarkan dan menarik. sedangkan menurut istilah mukharrij ialah orang yang mengeluarkan, menyampaikan atau menuliskan  kedalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya) . Di dalam suatu hadis biasanya disebutkan pada bagian terakhir nama dari orang yang telah mengeluarkan hadis tersebut, semisal mukharrij terakhir yang termaksud dalam Shahih Bukhari atau dalam Sahih Muslim, ialah imam Bukhari atau imam Muslim dan begitu seterusnya.
Seperti pada contoh hadis yang pertama, pada bagian paling akhir hadis tersebut disebutkan nama Al-Bukhari (رواه البخاري) yang menunjukkan bahwa  beliaulah yang telah mengeluarkan hadis tersebut dan termaktub dalam kitabnya yaitu Shahih Al-Bukhari. Begitu juga dengan contoh hadis kedua yang telah mengeluarkan hadis tersebut ialah Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.
D.    Tabaqat al-Ruwwat
Secara bahasa kata tabaqat diartikan; kaum yang serupa atau sebaya. Sedangkan menurut istilah tabaqat ialah ;
قوم تقاربوا في السن والاسناد أوفي الا سناد
“Kaum yang berdekatan atau sebaya dalam usia dan dalam isnad atau dalam isnad saja”
Tabaqat adalah kelompok beberapa orang yang hidup dalam satu generasi atau satu masa dan dalam periwayatan atau isnad yang sama atau sama dalam periwayatan saja.menurut Ibnu Hajar Al-Asaqalani, Tabaqat Al Ruwwah sejak masa sahabat sampai pada akhir periwayatan ada 12 tabaqat yaitu sebagai berikut:
a.    Sahabat dengan berbagai tingkatannya.
b.    Tabi’in senior seperti Sa’id bin Al-Musayyab
c.    Tabi’in pertengahan seperti Al-Hasan dan Ibnu Sirin
d.    Tabi’in dekat pertengahan seperti Az-Zuhri dan Qatadah
e.    Tabi’in yunior seperti Al-A’masy
f.    Tabi’in yunior tetapi tidak bertemu seorang sahabat seperti Ibnu Juraij
g.    Tabi’i Tabi’in senior seperti Malik bin Anas dan Sufyan Ats-Tsauri
h.    Tabi’i Tabi’in pertengahan seperti Ibnu Uyaynah dan Ibnu Ulayyah
i.    Tabi’i Tabi’in yunior seperti Abu Dawud Ath-Thayalisi dan Asy-Syafi’i
j.    Murid Tabi’i Tabi’in senior seperti Ahmad bin Hambal
k.    Murid Tabi’i Tabi’in pertengahan seperti Adz-Dzuhali dan Al-Bukhori
l.    Murid Tabi’i Tabi’in yunior seperti At-Tirmidzi
Di antara faedah mengetahui tabaqat al-ruwwah ini adalah menghindarkan kesamaan antara dua nama atau beberapa nama yang sama atau hampir sama. Selain itu faedahnya juga yaitu untuk mengetahui ke-muttashil-an atau ke-mursal-an suatu hadis. Sebab suatu hadis tidak dapat ditentukan sebagai hadis muttasil atau mursal, kalau tidak mengetahui apakah tabi’in yang meriwayatkan hadis dari seorang sahabat itu hidup segenerasi atau tidak. untuk memudahkan pemahaman tentang tabaqat al-ruwwah berikut ini akan dipaparkan denah thabaqat al-ruwwah menurut Al-Atsqalani:







TABAQAT AL-RUWWAH
MENURUT IBNU HAJAR AL-ATSQALANI























E.    Hadis ‘Ali dan Nazil
1.    Pengertian
Dari segi bahasa ‘Ali ialah bentuk isim fa’il dari kata العلو = sesuatu yang tinggi , antonym dari lafadz النزول = rendah dan turun. An-Nazil berasal dari kata An-Nuzul. Tinggi dan rendah dapat berlaku pada suatu tempat atau pada status dan kedudukan. Sedangkan pengertian hadits ‘Ali menurut para ahli hadis ialah;
ما قل عدد رواته الى الرسول صلى الله عليه وسلم بالنسبة لسند اخر
    “suatu hadis yang sedikit jumlah para perawinya sampai kepada Rasulallah SAW. Dibandingkan dengan sanad lain”
Sedangkan pengertian hadis Nazil menurut ahli hadis ialah;
ما كثر عدد رواته الى الرسول صلى الله عليه وسلم بالنسبة لسند اخر
    “suatu hadis yang banyak jumlah para perawinya sampai kepada Rasulallah SAW. Dibandingkan dengan sanad lain”
Dari pengertian diatas jelaslah bahwa yang dimaksud dengan hadis ‘Ali ialah hadis yang jumlah perawinya lebih sedikit, sedangkan yang dimaksud dengan hadis Nazil ialah hadis yang jumlah periwayatnya lebih banyak. Misalnya sanad suatu hadis mencapai 9 orang sementara sanad hadis lainnya hanya 7 atau 5 orang, tentu yang sanadnya hanya 7 atau 5 itu yang disebut dengan hadis ‘Ali dan hadis yang sanadanya mencapai 9 orang yang disebut dengan hadis Nazil.
2.    Macam-Macam Hadis ‘Ali
Hadis ‘Ali dibagi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut:
a.    ‘Ali mutlak, yaitu hadis yang lebih dekat para perawinya dalam sanad dengan Rasulullah karena lebih sedikit jumlahnya dibandingkan dengan sanad lain pada hadis yang sama. ‘Ali mutlak ini yang paling tinggi diantara macam-macam ‘Ali apabila memiliki sanad yang shahih.
b.    ‘Ali Nisbi, yaitu hadis yang dekat atau sedikit jumlah perawinya dalam sanad dengan sesuatu tertentu:
1)    Dekat dengna salah seorang Imam Hadis.
2)    Dekat dengan salah seorang pengarang kitab induk hadis yang dapat dipedomani. Dalam hal ini ada beberapa macam:
a)    Muwafaqah, yaitu jika melalui sanad Syaikh (guru) salah seorang penghimpun hadis kedalam kitab hadis lebih dekat atau lebih sedikit dari pada melalui sanad penghimpun tersebut.
b)    Badal, yaitu jika melalui sanad Syaikhnya Syaikh (gurunya guru) salah seorang penghimpun kitab hadis lebih dekat atau lebih sedikit dari pada melalui sanad penghimpun tersebut.
c)    Musawah, yaitu adanya persamaan jumlah isnad dari seorang perawi sampai akhir dengan isnad salah seorang penghimpun hadis ke dalam buku hadis.
d)    Mushafahah, yaitu persamaan jumlah para perawi dalam sanad dari seorang perawi sampai akhir dengan isnad murid salah seorang penghimpun kitab hadis. Dinamakan mushafahah karena pada umumnya kedua belah pihak antara perawi sebuah hadis dengan murid salah seorang penghimpun hadis tersebut berjabat tangan.
3)    ‘Ali karena sebagian perawi meninggal terlebih dahulu. Terkadang didapatkan dua isnad yang sama jumlah para perawi dalam sanad, tetapi salah satu sanad terdapat sebagian perawi yang meninggal terlebih dahulu maka ia di hukumi ‘Ali.
4)    ‘Ali karena lebih dahulu mendengar. Misalnya dua orang perawi sama-sama mendengar suuatu hadis dari seorang Syaikh. Tetapi salah satunya telah mendengar sejak 60 tahun yang lalu sementara perawi yang satu lagi telah mendengar sejak 40 tahun yang lalu, jumlah perawi dalam sanad sama. Sanad pertama ‘Ali karena lebih dahulu mendengar.
3.    Macam-Macam Nazil
Hadis Nazil dibagi menjadi beberapa macam yaitu sebagai berikut:
a.    Sanad yang bilangan rawinya banyak sampai kepada Nabi.
b.    Sanad yang bilangan rawinya banyak sampai kepada salah seorang Imam Hadis
c.    Sanad yang bilangan rawinya banyak sampai kepada satu kitab hadis yang teranggap
d.    Sanad yang di dalamnya ada rawi yang menerima dari seorang Syaikh yang kemudian meninggal, juga dari rawi lain yang menerima dari Syaikh itu.
e.    Sanad yang di dalamnya ada rawi yang mendengar dari seorang Syaikh, kemudian (belakangan) rawi itu menerima dari rawi lain yang juga mendengar dari Syaikh itu.
Mayoritas ulama menilai hadis ‘Ali lebih utama dari pada hadis Nazil, karena ia lebih jauh dari kemungkinan-kemungkinan cacat. Tujuan ulama mutaqaddimin mengetahui Isnad ‘Ali yang dekat dengan Rasulullah, karena sangat dimungkinkan sedikit kesalahan dibandingkan yang Nazil.
4.    Contoh Hadis

لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من نفسه ووالده وولده والناس أجمعين

        












F.    Riwayah Al-Kabir ‘An Ash-Shaghir
Yang dimaksud dengan Riwayah al-kabir ‘an ash-shaghir, ialah periwayatan hadis dari seorang rawi yang lebih tua usianya atau lebih banyak ilmunya dari rawi yang lebih rendah usianya atau yang lebih sedikit ilmunya yang diperoleh dari seorang guru.






III. KESIMPULAN
Dalam suatu hadis ada tiga macam yang istilah yaitu sanad (Mata rantai para perawi hadis yang menghubungkan sampai kepada matan hadis), matan (suatu kalimat tempat berakhirnya sanad, dan isi pokok dari hadis tersebut) serta mukharrij (orang yang mengeluarkan, menyampaikan atau menuliskan  kedalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya)).

IV. DAFTAR PUSTAKA
Rahman. Fachur. Ikhtisar Mushthalahu’l Hadis. Bandung: PT.Alma’arif
Jumantoro. Totok. Kamus Ilmu Hadis. Jakarta: Amzah. 2002
Majid Khon. Abdul. Ulumul Hadis. Jakarta: PT.Bumi Aksara 2009

0 Komentar