Metodologi Tafsir


BAB I
PENDAHULUAN


        Al-Qur’an Al-Karim adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mengandumg hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, filsafat, peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluk individu ataupun sebagai makhluk sosial, sehingga dapat bahagia hidup baaik di dunia dan juga di akhirat.
        Al-Qur’an Al-Karim dalam menerangkan hal-hal tersebut di atas, ada yang dikemukakan secara terperinci, seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan, hukum warisan dan sebagainya,  dan ada pula yang dikemukakan secara umum dan garis besarnya saja. Yang diterangkan secara umum dan dan garis-garis besarnya ini, ada yang diperinci dan dijelaskan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW dan ada yang di arahkan pada kaum muslimin sendiri yang disebut ijtihad.
        Begitu pula halnya tafsir Al-Qur’an  berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi. Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir al-Qur’an yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak menympang dari hukum-hukum agama.
Allah menurunkan al-Qur’an untuk dibaca dengan penuh penghayatan (Tadabbur), meyakini kebenarannya dan berusaha untuk mengamalkannya. Allah berfirman,” Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.
Oleh karena itu,  agar kita bisa mewujudkan perintah Allah tersebut, seorang harus bisa memahami makna dan kandungannya dan disini sangat diperlukan perangkat metodologi penafsiran yang berfungsi mengarahkan penafsiran itu sendiri. Dengan demikian, maka sangat penting sekali kita mengetahui metodologi tafsir.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Metodologi dan sistematika

1.    Pengertian Metode dan Metodologi
Dalam bahasa inggris kata metode ditulis  method yang berarti jalan (way), cara (procedure) . Dalam bahasa arab metode disebut manhāj, tharīqah dan uslūb . Dalam bahasa Indonesia, metode mengandung arti “cara teratur yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan suatu pekerjaan agar tercapai sesuatu yang dikehendaki ”.

     Sedangkan metodologi berasal dari bahasa yunani yaitu methodos dan logos. methodos dikenal dengan metode yang diartikan dengan cara. Sedangkan logos adalah ilmu pengetahuan. Berdasarkan pengertian tersebut, metodologi adalah ilmu tentang metode atau uraian tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu); penjelasan serta penerapan cara . Dari makna tersebut dapat dibedakan pengertian antara metode dan metodologi.

2.    Pengertian Sistem dan Sistematika
Kata sistem dalam bahasa Indonesia memiliki arti perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas .
Sedangkan sistematika adalah urutan atau susunan. Dalam kamus besar bahasa indonesia ditulis bahwa sistematika adalah pengetahuan tentang klasifikasi (penggolongan) .





Menurut  para ahli tafsir Sistematika (tartib) penyusunan dalam penulisan kitab tafsir dikenal ada tiga macam :
1.    Sistematika Mushafi
Yaitu penyusunan kitab tafsir dengan berpedoman pada tertib susunan ayat-ayat dan surat-surat dalaam mushaf, dengan dimulai dari surat al-fǎtihah, al-baqarah, dan seterusnya sampai al-nǎs
2.    Sistematika Nuzuli
Yaitu penafsiran al-Qur’an berdasarkan kronologis turunnya surat-surat al-Qur’an, contohnya adalah kitab al-tafsīr al-hadīs karyanya Muhammad ‘Izzah Darwazah.
3.    Sistematika Maudhǔ’i
Yaitu menafsirkan al-Qur’an berdasarkan topik-topik tertentu dengan mengumpulkan ayat-ayat yang ada hubungannya dengan topic tersebut dan  kemudian ditafsirkan.

3.    Perbedaan Metodologi dan Sistematika
    Metodologi : ilmu tentang metode atau pembahasan tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisis sesuatu).
    Sistematika : urutan atau tertib

B.    Pengertian Tafsīr, Ta’wīl dan Terjemah

1.    Pengertian Tafsir
a)    Menurut Etimologi (Bahasa)
Tafsir menurut bahasa (etimologi) adalah menjelaskan (al-īdhah), menerangkan (al-tibyān), menampakan (al-izhār), menyibak (al-kasyf) dan merinci (al-tafsīl) . Kata tafsir mengikuti wazan “taf’īl” dari kata al-fasr yang berarti al-bayān dan al-kasyf . Dalam lisan arab disebutkan bahwa kata merarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan kata “al-tafsīr”  berarti menyingkap maksud suatu lafad yang muskil. Sebagaimana firman Allah SWT: 

ولا يأتونك بمثل الا جئناك بالحق واحسن تفسيرا
“Tidaklah mereka datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik tafsirnya”.
Sebagian ulama’ yang berpendapat bahwa kata tafsir aadalah kata kerja yang  terbalik, yakni berasal dari kata “safara” yang juga memiliki makna menyingkap (al-kasyf) seperti contoh سفرت المرأة سفورا  artinya perempuan itu menyingkap/membuka cadarnya.
Menurut Al-Raghib, kata  “al-fasr” dan “al-safr” adalah dua kata yang berdekatan makna dan lafadnya. Tetapi kata digunakan untuk  (menunjukan arti) menampakan (mendzahirkan) makna yang absrtak. Sedangkan kata digunakan untuk menampakan benda kepada penglihatan mata .
Ada juga yang mengemukakan bahwa kata tafsir berasal dari “tafsirah”| yakni urine yang dipergunakan untuk menunjukn adanya penyakit. Dan para dokter menrlitinya berdasarkan urine untuk menunjujakan adanya penyakit bagi seseorang . Maka kita dihadapkan pada dua hal, yaitu tafsirah, materi yang diamati dokter untuk menyingkap suatu penyakit. Dan tindakan pengamatan itu sendiri dari ihak dokter. Ini berarti tafsir adalah menemukan penyakit, menuntut adanya materi (objek) dan pengamatan (subjek)

b)    Menurut Terminologi (Istilah)
Menurut Abu Hayan tafsir adalah
علم يبحث عن كيفية النطق بألفاظ القرأن ومدلولاتها واحكامها الافرادية والتركيبية ومعانها التى تحمل عليها حالة التركب وتتمات لذلك

ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh al-Qur’an, indicator-indikatornya, masalah hukum baik yang independen maupun yang berkaitan dengan yang lain serta tentang makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur lafazh yang melengkapinya.
Menurut Al-Zakarsyi,
التفسير : علم يفهم به كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج احكامه وحكمه
“Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menerangkan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmah-hikmahnya”. .
Pengertian tafsir menurut istilah banyak pendapat yang mengungkapkannya, namun prinsipnya sama yakni saling melengkapi, sehingga dapat disimpulkan menjadi 2, yaitu :
a.    Tafsir dalam Arti Sempit
Menerangkan lafazh-lafal ayat dan I’robnya serta menerangkan segi-segi sastera susunan al-Qur’an dan isyarat-isyarat ilmiyahnya. Pengertian tafsir semacam ini lebih banyak merupakan penerapan kaidah-kaidah bahasa saja, daripada penafsiran dan penjelasan kehendak Allah dan petunjuk-Nya.

b.    Tafsir dalam Arti Luas
Menjelaskan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an dan ajaran-ajaran hukum serta hikmah Allah didalam mensyari’atkan hokum-hukum kepada umat manusia dengan cara yang menarik hati, membuka jiwa, dan mendorong orang untuk mengikuti petunjuk-Nya.
        Jadi, dapat dipahami bahwa tafsir pada dasarnya adalah rangkaian penjelasan dari pembicaraan  (teks al-Qur’an) atau penjelasan lebih lanjut tentang  ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang mufassir.




2.    Pengertian Ta’wil
a)    Menurut Etimologi (Bahasa)
Kata ta’wīl berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujǔ’) aatau dari kata al-ma’ǎl yang artinya tempat kembali (al-mashīr) dan al-aqībah yang berarti kesudahan. Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyǎlah yang berarti mengatur (al-siyasah)

b)    Menurut Terminologi (Istilah)
Dari pengertian ta’wil secara bahasa tersebut, maka menuru istilah ta’wil memiliki dua makna/ pengertian, yaitu :
1.    Ta’wil kalam dengan arti suatu makna yang menjadi tempat kenbali perkataan pembicara atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Kalam itu biasanya kembali pada makna aslinya yang merupakan esensi yang dimaksud. Hal ini ada dua macam yakni: insya’ dan ikhbar. Insya’ adalah amr.
a. Ta’wil Al-Amr, penakwilan pada perbuatan yang diperintahkan, misalnya hadis yang diriwayatkan dari aisyah berkata: Rasulallah ketika ruku’ dan sujud mengucapakan : سبحانك اللهم وبحد ك اللهم اغفر لى beliu rasulallah SAW mena’wilkan al-Qur’an, yakni :
فسبح بحمد ربك واستغفره إنه كان توابا
b. Ta’wil Al-Ikhbar, pena’wilan pada esensi berita yang benar-benar terjadi misalnya firmaan Allah SWT : 

وَلَقَدْ جِئْنَاهُم بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَى عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُون( )هل ينظرون إلا تأويله يوم يأتي تأويله يقول الذين نسوه من قبل قد جاءت رسل ربنا بالحق فهل لنا من شفعاء فيشفعوا لنا أو نرد فنعمل غير الذي كنا نعمل قد خسروا أنفسهم وضل عنهم ما كانوا يفترون

2.    Ta’wil kalam pada penafsirannya dan menjelaskan maknanya. Pengertian inilah yang yang dimaksud ibnu jarir dalam tafsirnya.
    Muhammda Husayn Al-Dzahabi mengemukkan, menurut pandangan salaf ta’wil memiliki dua pengertian juga, yaitu :
1.    Takwil adalah menjelaskan suru pembicaraan (teks) atau menerangkan maknya tanpa mempersoalakan apakah penjelasan dan keterangan itu sesuai dengan yang tersurat atu tidak.
2.    Talwil adalah subtansi yang dimaksud dari sebuah pembicaraan itu sendiri (nafs al-mufrad bi al-kalǎm). Kalau pembicaarn itu berupa tuntutan, maka ta’wilnya adalah perbuatan yang dituntut oleh ta’wil itu sendiri. Jika pembicaraan itu berupa berita, maka ta’wilnya suntansi dari sesuatu yang diinformasikan.
    Jika penjelasan tersebut diamaati dengan seksama, makna pertama dan kedua sangan berbeda. Makna yang pertama memandang ta’wil identik dengan benar dengan tafsir, sehingga dengan demikian makna ta’wil berwujud pada pemahaman yang bersifat dzimmi (penalaran) selain lafal (teks). Sedangkan makna tafsir yang kedua semata-mata hakikay sesuatu yang terdapat dibalik (diluar) sesuatu itu sendiri.
    Sedangkan menurut ulama’ khalaf (komtemporer) yang didukung oleh ulama’ fuqaha (akli hukum islam), mutakallimin (para teolog) dan ahli hadits mengartikan bahwa ta’wil sebagai pengalihan lafadz diri makna yang kuat (rǎjih) kepada ma’na yang lain yang dikuatkan atau dianggap kuat (marjǔh) karena ada dalil yang mendukung. Misalnya kata yadun dala firman Allah:
يد الله فوق ايديهم
“Tangan Allah di atas tangan mereka”
    Makna yang kuat dari kata yadun adalah tangan, sedangkan makna yang dikuatkan (marjǔh) nya adalah kekuasaan.

3.    Pengertian Terjemah
a)    Menurut Etimologi (Bahasa)
Kata terjemah berasal dari bahasa arab, “tarjama” yang berarti menafsirkan dan menerangkan dengan bahasa yang lain (fassara wa syaraha bi lisǎnin ǎkhar), kemudian kemasukan ta’ marbutah menjadi al-tarjamatun yang artinya pemindahan/penyalinan dari suatu bahasa ke bahasa lain (naql min lighatin ilǎ ukhra)

b)    Menurut Terminologi (Istilah)
Kata terjemah dapat dibagi menjadi pada dua bagian :
1.    Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa ke lafadz-lafadz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
2.    Terjemah maknawiyah atau terjemah tafsiriyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat denga tertib kata-kata bahasa asal atau tanpa memperkatikan susunan kalimatnya.

4.    Persamaan dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a.    Persamaan dan Perbedaan diantara Ketiganya.
Dari beberapa penjelasan yang telah penulis paparkan tentang definisi Tafsir, Ta’wil dan Terjemah dapat diketahui bahwa antara ketiganya ada persamaan dan juga ada perbedaan .
1)    Persamaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a)    Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an
b)    Ketiganya sebagai sarana untuk memahami al-Qur’an
2)    Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a)    Tafsir : menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hokum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut
b)    Ta’wil : mengalihkan lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rǎjih kepada arti lain yang samar dan marjuh.
c)    Terjemah : hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kiandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.
b.    Pesamaan dan Perbedaan antara Tafsir dan Ta’wil
Ada beberapa pendapat ulama’ tentang persamaan dan perbedaan antara tafsir dan ta’wil, diantaranya:
1)    Menurut Abu Ubaidah, tafsir dan ta’wil memiliki satu arti kerena keduanya merupakan sinonim sehingga yang satu dan lainnya digunakan untuk pengertian yang sama. Ada kitab tafsir yang menggunakan kata ta’wil untuk maksud tafsir dan sebaliknya. Misalnya, kitab jami’ al-bayǎn fī ta’wīl al-Qur’an karya al-Thabari dan kitab muhasin al-ta’wil karya Muhammad Jalal al-Din al-Qasimi
2)    Menurut Abu Nashr Al-Qusyairi, tafsir hanya terbatas pada ayat-ayat al-Qur’an yang lebih mengandalakan pada penglihatan dan pendengaran. Sedangkan ta’wil pemahamannya lebih banyak bergantung pada hal-hal yang bersifat ijtihad. Dengan kata lain, tafsir lebih banyak mengacu pada riwayat (pendengaran atau periwayatan), adapun ta’wil lebih banyak pada dirãyah (analisis) .
3)    Abu Thalib al-Taghlabi mengemukakan bahwa kalau tafsir adalah menerangkan objek lafadz (redaksi teks), sedangkan ta’wil adalah menjelaskan subtansi teks (bathin al-lafzh).
4)    Menurut Al-Raghib, tafsir lebih umum daripada ta’wil. Istilah tafsir lebih banyak digunakan dalam konteks lafazh dan mufradǎt. Sedangkan ta’wil lebih banyak digunakan untuk persoalan makna (isi) dari rangkaian teks secara keseluruhan (mujmal) 
C.    Pengertian Metodologi Tafsir
Dari beberapa pengertian tentang metodologi dan sistematika, kemudian tentang apa itu tafsir, ta’wil dan terjemah serta persamaan dan perbedaannya, maka sekarang penulis akan menjelaskan tentang pengertian metodologi tafsir.
Sebagaimana yang telah penulis kemukakan diatas bahwa metodologi itu berasal dari bahasa yunani yaitu methodos dan logos. methodos dikenal dengan metode yang diartikan cara. Sedangkan logos adalah ilmu pengetahuan. Maka metodologi adalah adalah ilmu tentang metode atau uraian tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu). Sedangkan tafsir adalah rangkaian penjelasan dari pembicaraan  (teks al-Qur’an) atau penjelasan lebih lanjut tentang  ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang mufassir.
 Metodologi tafsir adalah ilmu tentang metode untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksud oleh Allah SWT dalam ayat-ayat al-Qur’an. Sedangkan metode tafsir itu sendiri adalah seperangkat cara atau aturan yang harus ditaati ketika menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
Berdasarkan makna tersebut, maka data dibedakan antara metode tafsir dan metodologi tafsir. Kalau metode tafsir merupakan cara-cara penafsiran al-Qur’an, sementara metodologi tafsir adalah ilmu tentang cara penafsiran itu. Pembahasan yang bersifat teoritis dan ilmiah tentang metode disebut analisis metodologis. Jika penbahasan itu nerkaitan eraat dengan cara penerapan metode itu terhadap ayat-ayat al-Qur’an disebut pembahasan metodik. Cara penyajian aatau formulasi tafsir disebut teknik atau seni penafsiran .
Jadi, metode tafsir merupakan aturan atau kaidah yang digunakan dalam penafsiran ayat-ayat al-Qur’an sedangkan tekniknya ialah cara yang dipakai  ketika menerapkan kaidah yang tertuang dalam metode, senentara metodologi tafsir adalah pembahasan ilmiah atau ilmu tentang metode-metode penafsiran al-Qur’an.


BAB III
KESIMPULAN



Dari beberapa uraian di atas, penulis akan menyimpulkan beberapa hal yang sangat penting yang berkaitan dengan pengertian metodologi tafsir. Antara lain:

1.     Kata Metodologi  berasal dari bahasa yunani yaitu methodos dan logos. methodos dikenal dengan metode yang diartikan cara atau jalan. Sedangkan logos adalah ilmu pengetahuan. Jadi, metodologi adalah adalah ilmu tentang metode atau uraian tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu).

2.    Kata tafsir para ulama’ berbeda pendapat ada yang mengatakah bahwa kata tafsir berasal dari kata fasara, ada juga pendapat   kata tafsir berasal dari kata safara. Bahkan ada yang berpendapat bahwa kata tafsir berasal dari kata tafsirah.

3.    Tafsir pada dasarnya adalah rangkaian beberapa penjelasan dari pembicaraan  (teks al-Qur’an) atau penjelasan lebih lanjut tentang  ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang mufassir.

4.    Tafsir, ta’wil dan terjemah ketiganya mempunyai persamaan dan juga mempunyai perbedaan. Persamaannya adalah ketiganya merupakan  sarana untuk memahami al-Qur’an. Sedangkan perbedaannya sangat banyak yang menjelaskannya.

5.    Metodologi tafsir sangat penting sekali untuk diketahui terutama bagi para mufassir, kerena bila seseoarang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tanpa menerapkan metode, maka penafsirannya akan keliru. Tafsir yang tidak menggunakan metode seperti inilah yang disebut tafsir bi al-ra’yi al-mahdh (tafsir yang berdasarkan pemikiran semata) dan penafsiran seperti inilah yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.


DAFTAR PUSTAKA


Abu Zaid.2005. Tekstualitas Al-Qur’an Kritik Terhadap Ulumul Qur’an.Yogyakarta: Lkis.
David. The Concise Oxford French Dictionary.
Izzan Ahmad, 2007. Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung: Tafakur.
Ilyas Hamim, 2004. Studi Kitab Tafsir. Yogyakaarta: Teras.
Jalaludin Al-Syayuti. 1997. Al-Itqān Fī Ulữm Al-Qur’an. Libanon: Bairut. Juz 2.
Manna’ Al-Qatthan. 2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Mana’ Al-Qatthan,2002. Mabǎhis Fī Ulǔm Al-Qur’an. Kairo: Maktaabah Wahbah.
Tim, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Widodo. 2002. Kamus Ilmiah Popular, Yogyakarta: Absolute
Warson Ahmad,2002. Kamus Al-Munawir Arab-Indonesia.Surabanya:Pustaka Progressif. 
Zuhdi Muhzar,1996. Kamus Kontemporer Arab-Indonesia,Yogyakarta: Multi Karya Grafika.

   

0 Komentar