كِتَابُ الصِّيَامِ
Kitab (Sesuatu yang Ditulis) Seputar Permasalahan puasa
Definisi Puasa :Secara Etimologi / Lughawi
Secara lughowi (bahasa) Ash-Shaum (الصَّوْمُ) bermakna (الإِمْسَاكُ) yang artinya menahan.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla :
ﮋ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭡ ﭢ ﭣ ﭤ ﮊ مريم: ٢٦
“Sesungguhnya aku telah bernadzar shaum untuk Ar-Rahman, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” [Maryam : 26]
Shahabat Anas bin Malik dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata : صَوْمًا maknanya adalah صَمْتًا yaitu menahan diri dari berbicara. [1])
Secara Terminologi / Ishthilah
‘Ibarah (ungkapan) para ‘ulama berbeda dalam mendefinisikan ash-shaum secara tinjauan syar’i, yang masing-masing definisi tersebut saling melengkapi. Sehingga kami pun sampai pada kesimpulan bahwa definisi ash-shaum secara syar`i adalah :
إِمْسَاكُ الْمُكَلَّفِ عَنِ اْلمُفَطِّرَاتِ بِنِيَّةِ التَّعَبُّدِ للهِ مِنْ طُلُوعِ اْلفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ
Usaha seorang mukallaf untuk menahan diri dari berbagai pembatal ash-shaum disertai dengan niat beribadah kepada Allah, dimulai sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.Keutamaan Ibadah Shaum :
- Bahwa Ash-Shaum berfungsi sebagai perisai. Hadits dari shahabat Abu Hurairah t, bahwa Nabi r bersabda :
“Ash-Shiyam adalah perisai. Maka hendaklah seseorang tidak berkata (berbuat) keji dan tidak berbuat jahil. ([2]) Bila ada yang mengajak bertengkar atau mencelanya maka katakan : “Sesungguhnya saya sedang shaum” – dua kali – “ ([3])
2. Aroma mulut seseorang yang sedang bershaum lebih baik di sisi Allah U dibandingkan aroma wangi misk. [4])
Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah r bersabda :
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِّ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالىَ مِنْ رِيْحِ اْلمِسْكِ
“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang shaum lebih harum daripada aroma misk di sisi Allah.” ([5])
3. Ibadah shaum yang dilakukan ikhlash karena Allah pahalanya akan dibalas secara langsung oleh Allah sendiri, berbeda dengan amalan ibadah lain yang dibalas oleh Allah dengan balasan sepuluh kali lipat atau sampai tujuh ratus kali lipat. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda :
« كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلاَّ الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي ».
“Seluruh amal manusia dilipatgandakan satu kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Allah U berkata : “Kecuali amalan Shaum. Sesungguhnya dia hanya untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya. Dia meninggalkan syahwat dan makannya ikhlash karena Aku.” [Muslim] [6])
4. Allah menyediakan pintu khusus bagi orang-orang yang bershaum, yaitu pintu Ar-Rayyan.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari shahabat Sahl bin Sa’d t, Nabi r berkata :
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهِ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ : أَيْنَ الصَّائِمُونَ ؟ فَيَقُوْمُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلَوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ. [متفق عليه]
“Sesungguhnya di Jannah ada sebuah pintu yang dinamakan Ar-Rayyan, yang masuk melaluinya pada Hari Kiamat orang-orang yang bershaum (berpuasa). Tidak akan masuk seorang pun melaluinya selain mereka. Kemudian diserukan, “Mana orang-orang yang bershaum (berpuasa)?” maka merekapun berdiri. Tak ada seorang pun yang akan masuk melalui pintu Ar-Rayyan kecuali mereka. Setelah mereka masuk semua, maka pintu itupun ditutup, sehingga tidak ada lagi yang bisa masuk melaluinya.” [Muttafaqun 'Alaih]. ([7])
Dalam riwayat lain juga dari hadits Sahl bin Sa’d t, dengan tambahan :
(( مَنْ دَخَلَ مِنْهُ شَرِبَ وَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا )) [رواه النسائي وأحمد]
“Barangsiapa yang masuk melaluinya, pasti dia akan minum, dan barangsiapa yang minum maka pasti dia tidak akan pernah haus selamanya.” [An-Nasa`i dan Ahmad] ([8])
Keutamaan Ramadhan dan Shaum Ramadhan secara khusus
- Shaum Ramadhan berfungsi sebagai penebus dosa.
(( اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتُ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْـتَـنَبَ الْكَبَائِرَ ))
“Shalat lima waktu, (shalat) Jum’at ke (shalat) Jum’at berikutnya, (shaum) Ramadhan ke (shaum) Ramadhan berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa selama ia masih berupaya meninggalkan dosa-dosa besar.” [HR. Muslim] ([9])
2. Shaum Ramadhan salah satu sebab pengampunan Allah terhadap dosa-dosanya yang telah lalu.
Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda :
(( وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ))
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena dorongan iman dan mengharap (pahala) maka pasti Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu . [Muttafaqun 'alaihi] ([10])
3. Dibukanya pintu-pintu langit, ditutupnya Pintu An-Nar dan diikatnya para syaithan.
Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda :
(( إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ ))
“Jika telah datang bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu langit dan ditutuplah pintu-pintu Jahannam, serta dibelenggulah para syaithan. [Muttafaqun 'alaihi] ([11])
Namun yang dimaksud adalah jenis syaithan yang paling jahat, sebagaimana dalam hadits : Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah r berkata :
« إِذَا كَان أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ مَرَدَةُ الجِنِّ، … »
“Jika pada malam hari pertama bulan Ramadhan dibelenggulah para syaithan dari jenis maradatul jin (jin yang paling durhaka), … “ (Ibnu Khuzaimah)
[2] Perbuatan jahil maksudnya adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh orang jahil seperti berteriak-teriak atau berbuat kedunguan ( اَلسَّفَه ), dan lain-lain (lihat Fathul Bari Kitabush Shaum hadits no. 1894).
[3] Al-Bukhari 1894, Muslim 1151.
[4] Hal ini tidak berarti bahwa orang yang bershaum disyari’atkan untuk membiarkan bau mulutnya. Bahkan tetap disunnahkan bagi orang yang bershaum untuk bersiwak, sebagaimana pernah dijawab oleh shahabat Mu’adz bin Jabal dalam sebuah atsar yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab beliau Irwa`ul Ghalil I/106 .
[5] Al-Bukhari 1894, Muslim 1151.
[6] Muslim 1151
[8] An-Nasa`i no. 2236, Ahmad V/335. dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Shahih Sunan An-Nasa`i no. 2236.
[9] Muslim 233
[10] Al-Bukhari 1901, Muslim 760.
[11] Al-Bukhari 1899, Muslim 1079
0 Komentar